Cara Pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) Online Tenaga Kesehatan Terbaru Tahun 2020 aplikasi versi 2.0


Cara Pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) Online Tenaga Kesehatan Terbaru Tahun 2020 aplikasi versi 2.0


Tata Cara Registrasi Online Tenaga Kesehatan tahun 2020 mengalami perubahan total. Menurut situs KTKI, hal ini dimaksudkan untuk pelayanan registrasi menjadi lebih cepat, dan dapat terintegrasi antara MTKI, MTKP dan Organisasi Profesi. Reporting STR Online dapat dilakukan secara real time.
Untuk tutorial dengan format pdf bisa diunduh di sini.
Untuk tutorial dengan video bisa anda lihat di bawah ini

REGISTRASI BARU
Sebelumnya persiapkan dulu hal-hal yang diperlukan untuk proses registrasi, diantaranya adalah :
  1. KTP
  2. Ijazah terakhir
  3. Sertifikat kompetensi
  4. Pas Foto Resmi
  5. Surat Sehat
  6. Sumpah Profesi
  7. Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi; bagi perawat baru, cara mendapatkan surat pernyataan patuh profesi bisa klik tautan berikut, Cara Mendapatkan Surat Pernyataan Patuh Profesi
Semua dokumen di atas discan, selanjutnya jadikan file dengan rincian sebagai berikut :
  • Foto : ukuran foto maksimal 200 Kb, latar belakang merah, posisi tegak dengan format png, jpg, atau jpeg.
  • KTP : ukuran file maksimal 1 Mb, dengan format png, jpg, atau jpeg.
  • Ijazah, sertifikat kompetensi, surat sehat, surat sumpah profesi , dan surat pernyataan patuh pada etika profesi : ukuran file maksimal 1 Mb, dengan format pdf.


Pastikan sinyal internet tidak ada kendala. Sangat tidak dianjurkan melakukan registrasi melalui ponsel untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk membuat Permohonan STR secara online, anda harus masuk ke halaman web STR Online Ver 2.0, http://ktki.kemkes.go.id sehingga akan muncul gambar halaman depan seperti berikut :
Kemudian scroll ke bawah, anda diminta untuk memilih menu Registrasi, maka akan muncul tampilan seperti berikut :



Pada gambar tampilan tersebut, jika anda belum memiliki PIN maka pilih menu “Belum Punya PIN”.
Untuk mendapatkan PIN, anda diminta untuk membuat akun terlebih dahulu dengan gambar tampilan seperti berikut :

Pada tampilan di atas, anda diminta untuk mengisikan data seperti Email, No KTP dan Captcha kemudian pilih menu Daftar.
Setelah anda mengklik tombol daftar, jika data yang Anda masukkan valid, maka akan muncul gambar tampilan seperti berikut :

Sesuai data yang sudah anda masukkan pada tampilan sebelumnya, maka secara otomatis data terisi lengkap sehingga anda harus ceklis pada kolom agar pendaftaran dapat dilakukan.
Setelah anda berhasil mendaftarkan akun anda, maka anda akan menerima PIN seperti pada gambar tampilan berikut :

Sebelum anda masuk ke aplikasi, anda harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada seperti dibawah ini :

  1. Harap dipersiapkan file yang akan diupload sebagai berikut :
    • Foto : ukuran foto maksimal 200 Kb, latar belakang merah, posisi tegak dengan format png, jpg, atau jpeg.
    • KTP : ukuran file maksimal 1 Mb, dengan format png, jpg, atau jpeg.
    • Ijazah, sertifikat kompetensi, surat sehat, surat sumpah profesi (contoh), dan surat pernyataan patuh pada etika profesi (contoh) : ukuran file maksimal 1 Mb, dengan format pdf.
  2. Dinas Kesehatan Provinsi tetap berkewajiban melakukan pembinaan profesi dan registrasi tenaga kesehatan di provinsi masing-masing dan masih melakukan legalisir untuk keabsahan STR tenaga kesehatan yang telah terbit.
  3. Bagi Pemohon Registrasi Baru lulusan dan Naik Level wajib lulus Uji Kompetensi dan pastikan sudah memiliki Sertifikat Kompetensi :
    • Profesi D3 Perawat, Ners dan D3 Bidan terhitung tanggal 1 Agustus 2013, D4 Perawat mulai tanggal 1 Januari 2015, D4 Bidan mulai tanggal 1 Januari 2018.
    • Profesi Kesmas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017
    • Profesi Elektromedik, Terapi Wicara, Teknik Laboratorium Medik, Rekam Medik, Gizi, Radiografi, Terapis Gigi dan Mulut, Okupasi Terapis, Refraksi Optisi, Teknik Gigi, Kesehatan Lingkungan, dan Akupuntur terhitung mulai tanggal 24 November 2018.
  4. Bagi Pemohon Re-Registrasi / Registrasi Ulang STR pastikan sudah memiliki Surat Rekomendasi kecukupan SKPdari Organisasi Profesi masing-masing
  5. Pembayaran PNBP untuk Registrasi STR menggunakan sistem MPN G2 / Simponimelalui Kode Billing yang didapatkan pada saat proses Registrasi Online
  6. Untuk keamanan data anda, Registrasi STR Online WAJIB menggunakan EMAIL PRIBADIdan dilakukan secara MANDIRI.
  7. Kesalahan dalam pengisian data menjadi Tanggung Jawab Pemohon
  8. STR akan dikirimkan kepada pemohon melalui Kantor Pos Kecamatan yang telah dipilih oleh pengusul pada aplikasi STR Online versi 2.0
  9. Pemohon dapat mengambil STR di Kantor Pos Kecamatan terpilih dengan membawa bukti Kartu Identitas Pribadi berupa KTP/SIM. Jika pemohon berhalangan maka dapat memberikan kuasa kepada orang lain dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh pemohon di atas materai 6.000 rupiah dan fotokopi KTP/SIM pemohon.
Pada ketentuan di atas, anda diminta untuk ceklis “saya sudah membaca dan memahami ketentuan di atas” terlebih dahulu kemudian pilih menu Registrasi Baru.
Setelah anda memilih menu Registrasi Baru, maka akan muncul tampilan seperti berikut :

Jika anda lulusan di atas tahun 2013 maka anda harus memilih menu Lulusan Diatas Tahun 2013, maka gambar tampilannya seperti berikut :

Pada menu tersebut anda diminta untuk mengisikan data seperti Perguruan Tinggi, Program Studi dan Nomor Induk Mahasiswa. Jika data anda tidak ditemukan atau error akan ada peringatan pada ujung kanan, maka anda diminta untuk menghubungi Institusi anda agar melengkapi data anda.
Jika data sudah benar dan terisi, klik tombol Konfirmasi Data ke Kemenristekdikti. Jika data Anda benar, maka akan muncul Hasil Pencarian di PDDIKTI yang menampilkan Nama dan Tempat/Tanggal lahir Anda. maka akan muncul gambar tampilan seperti berikut :
Pada gambar tampilan di atas, anda diminta untuk ceklis terdahulu guna memastikan bahwa data anda sudah benar, kemudian pilih tombol mulai.
Setelah anda memilih mulai, maka anda diminta untuk mengikuti step-step selanjutnya, maka akan ditampilkan gambar untuk step 1 seperti berikut :
Pada step 1 tentang Info Pribadi, anda diminta untuk mengupload dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti :
  • Pas Foto Resmi
  • KTP
  • Ijazah
  • Sertifikat Kompetensi
  • Surat Sehat
  • Sumpah Profesi
  • Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi
  • Dan mengisikan data-data yang diminta oleh sistem.
Kemudian anda diminta untuk mengisikan step 2 dengan gambar tampilan seperti berikut :

Pada step 2 tentang Info Administrasi, anda diminta untuk mengisikan data secara lengkap meliputi :
  • Jenis Tempat Kerja
  • Status Tempat Kerja
  • Nama Tempat Kerja
  • Alamat Tempat Kerja
  • Provinsi Tempat Kerja
  • Kabupaten Tempat Kerja
  • Telepon Kantor
Sesudah step 2 lengkap, maka anda dapat lanjut ke step 3 dengan gambar tampilan seperti berikut :

Pada step 3 tentang Uji Kompetensi, anda diminta untuk mengisikan data lengkap meliputi :
  • Nomor Sertifikat kompetensi
  • Tanggal Sertifikat Kompetensi
  • Tempat Uji Kompetensi
  • Tanggal Uji Kompetensi
Jika sudah benar semua dalam pengisian, maka pilih menu Selesai. Dan registrasi berhasil maka akan muncul tampilan
seperti berikut :
Kemudian anda bisa melakukan pengecekan permohonan STR melalui menu pada tampilan berikut :

Langkah 1 adalah validasi data anda oleh KTKI. Tampilan di website adalah seperti di bawah ini ;


Jika permohonan Anda ada kekurangan atau kesalahan, maka akan ada pemberitahuan dari KTKI melalui akun atau email Anda..
Contoh pemberitahuam seperti gambar di bawah ini.

Jika permohonan STR anda disetujui maka akan muncul gambar tampilan seperti berikut :

Permohonan anda telah disetujui, langkah selanjutnya anda diminta untuk melakukan pembayaran sesuai nominal tersebut dengan kode billing yang sudah ditetapkan melalui bank-bank yang sudah ditunjuk.


Setelah melakukan pembayaran, silahkan pantau email anda atau dibagian cek status untuk mendapatkan info terbaru.

STR akan dicetak Sekretariat KTKI

STR Dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat korespondensi.

Bila ada pertanyaan atau kurang jelas, silakan komtak KONSIL TENAGA KESEHATAN INDONESIA
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Jalan Hang Jebat III Blok F3, RT.4/RW.8, Gunung, Kebayoran Baru, 12120
Website : ktki.kemkes.go.id
Email : registrasi.str2@gmail.com

ANDA TIDAK ADA WAKTU DAN TIDAK MAU RIBET, SERAHKAN JASA PENGURUSANYA KEPADA SAYA:


Jika Tertarik Hubungi Saya di 08567150026 (WA) dan 085930000331 (SMS)
Email : kaabduh@gmail.com
Muhamad Abduh
Jl. Raya Labuan Km 1, Perum D’Rafi Resident Blok D No 9, Pandeglang – Banten 42264 

Comments

Popular posts from this blog